Dandim 0709/Kebumen Menjadi Narasumber Sosialisasi Pembentukan Badan Penyelenggara AD HOC Pemilihan Umum Tahun 2024

    Dandim 0709/Kebumen Menjadi Narasumber Sosialisasi Pembentukan Badan Penyelenggara AD HOC Pemilihan Umum Tahun 2024
    Komandan Kodim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri S.I.P., Menjadi Narasumber Sosialisasi Pembentukan Badan Penyelenggara AD HOC Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Kebumen

    KEBUMEN – Komandan Kodim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri S.I.P., Menjadi Narasumber Sosialisasi Pembentukan Badan Penyelenggara AD HOC Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Kebumen di Hotel Miexsoli Jalan Merak No.2 Panjer Kec/Kab Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Senin, (7/11/2022)

    Hadir dalam Sosialisasi Pembentukan Badan Penyelenggara AD HOC Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Kebumen Bupati kebumen H. Arif Sugiyanto , SH, Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduwar Hendri S.I.P., Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin, Wakapolres Kebumen Kompol Bakti Kautsar Ali, S.Sos, S.I.K., M.H, Danang Munandar, S.E Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Hasan Hidayat, S.Si, M.T Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM, Solahudin, S.T Hukum dan Pengawasan, Kapten Inf Budi Riyanto Pasi Intel Kodim 0709/Kbm, Camat Se-Kabupaten Kebumen, Danramil dan Danposramil Se - Kabupaten Kebumen, Kapolsek Se-Kabupaten Kebumen.

    Bupati Kebumen H.Arif Sugiyanto SH Penyampaikan Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Fasilitasi Badan Penyelenggara Ad Hoc Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. 

    Dasar Hukum Undang-undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

    Peran Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 
    Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 434 mengamanatkan Pemerinta Daerah wajib memberikan  bantuan dan fasilitasi sesuai  dengan peraturan perundang  undangan.

    Dukungan Pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilu 2024 Bentuk fasilitasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pemilu diantaranya dukungan APBD, Penugasan personil dan sarana ruangan sekretariat PPK, pelaksanaan sosialisasi kesadaran politik dan penyiapan tenaga pengamanan. 

    Pemilu Tahun 2024 dengan mengoptimaikan peran Forkopimda, sinergitas aparat dan stakeholder terkait, peran kemitraan serta mendorong peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat.Pungkasnya

    Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri S.I.P., menyampaikan Dalam pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 peran dan dukungan TNI yaitu dengan mengoptimaikan peran untuk pengamanan, selaku di wilayah Teritorial kami sudah siapkan dimasing masing wilayah Kabupaten Kebumen di 26 Kecamatan.

    Mengacu dalam pengamanan kondisi pelaksanaan demokrasi pelaksanaan daripada Pemilu tersebut yang harus kita sikapi khususnya tentang pelaksanaan kemanusiaan dimana kejadian pada pelaksanaan Pemilu tahun lalu banyaknya Panitia pelaksanaan yang meninggal ini yang perlu adanya perhatian ekstra.

    Kami selalu mendukung Pemerintah Daerah dan Kepolisian dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dalam mengoptimaikan peran Forkopimda, sinergitas aparat dan stakeholder terkait, " Ucap Dandim.

    Redaksi: Pendim 0709/Kebumen

    kebumen jateng
    Nurfaizin

    Nurfaizin

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0709/Kebumen Hadiri Penetapan Parpol...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 04/Kra Pimpin Anggotanya  Melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami